Pengertian Masyarakat multikultural secara umum

Header Menu


Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Pengertian Masyarakat multikultural secara umum

Sani Muhammad
Jumat, 31 Mei 2019


Pengertian Masyarakat Multikultural
Dalam  suatu  masyarakat  pasti  akan  menemukan  banyak  kelompok  masyarakat  yang memiliki  karakteristik  berbeda-beda.  Perbedaan-perbedaan  karakteristik  itu  berkenaan dengan  tingkat  diferensiasi  dan  stratifikasi  sosial.  Masyarakat  seperti  ini  disebut  sebagai masyarakat  multikultural.

Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu Masyarakat, Multi, dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.

Multikultural  juga dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam suku bangsa dan budaya. Dimana Masyarakat Indonesia tergolong masyarakat multikultural, sebab masyarakatnya sangat majemuk dalam suku bangsa, ras, klan, agama, mata pencaharian, adat istiadat, golongan politik, dan sebagainya. meskipun masyarakat Indonesia sangat majemuk, tetapi hidup bersatu secara damai dan berdampingan dalam wilayah negara republik Indonesia.

Secara sosiologis, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai keanekaragaman budaya, keanekaragaman itu biasanya berkenan dengan suku, agama, ras, golongan, atau gender. Multikultural berakar pada paham multikulturalisme, yang menghendaki adanya

S. Furnival seorang sejarawan dan peneliti budaya Indonesia berpendapat bahwa mayarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas dengan struktur kelembagaan yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Sosiolog Indonesia Nasikun mengatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang menganut sistem nilai berbeda satu sama lain dalam kesatuan sosial. Perbedaan tersebut berpengaruh pada kurangnya loyalitas pada masyarakat secara keseluruhan karena tidak memiliki fondasi kuat untuk memahami satu sama lain.

Dari pengertian tersebut kita mendapatkan kesan bahwa
  1. Geertz melihat kemajemukan sebagai indikasi adanya ikatan primordial. 
  2. Furnival melihat kemajemukan sebagai perbedaan struktur sosial. Sedangkan Nasikun melihat kemajemukan sebagai kecenderungan rendahnya minat untuk mengenal satu sama lain.
Pengertian ”multikultural” bisa dilihat dari adanya perbedaan budaya, suku, agama, ras, etnis, bahasa, dan sebagainya dalam suatu masyarakat luas. Nusantara dalam sejarahnya sudah merupakan masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sendiri sebenarnya sudah mengandung makna bahwa Indonesia terdiri dari berbagai ragam kultur atau budaya.

Karakteristik umum masyarakat multikultural
  1. Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok – kelompok yang sering kali memiliki sub  kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
  2. Memiliki struktur sosial yang tebagi – bagi kedalam lembaga – lembaga yang bersifat nonkomplementerKurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai – nilai yang bersifat dasar
  3. Secara relative, sering kali mengalami konflik – konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya
  4. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan ketergantungan didalam bidang ekonomi dan adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
Sifat-sifat masyarakat multicultural menurut Pierre L. Van den Berghe :
  1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur social yang terbagi-bagi dalam lembaga yang bersifat nonkomplementer.
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
  4. Integrasi social tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
  5. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Faltor utama terbentuknya masyarakat Indonesia yang multicultural
  1. Latar belakang historis.
  2. Kondisi geografis.
  3. Keterbukaan terhadap kebudayaan luar